situs tips dan trik dan berbagai hal tentang dunia internet, penjelasan, cara , pengertian dan juga fungsi.

Selasa, 13 Februari 2018

Contoh Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat

Contoh Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat - Peraturan perundang undangan sentra di indonesia dibentuk untuk tujuan supaya semua masyarakat bisa menjadi lebih baik dalam hal suatu aturan dan aturan yang berlaku pada suatu negara. Sehingga dengan adanya Peraturan Perundang-Undangan, negara menjadi lebih tertata dan tersusun dengan baik.


Peraturan perundang undangan sentra di indonesia dibentuk untuk tujuan supaya semua masyarakat  Contoh Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat

Berikut adalah Contoh Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat :

1. Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-undang wacana pemberantasan tindak pidana korupsi dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Undang-undang ini lebih lazim disebut dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Undang-undang ini menjelaskan wacana pengertian tindak pidana korupsi. Indang-undang mengatur tindakan negara kepada pelaku tindak pidana korupsi.

Undang-undang ini juga mengatur hukuman atau hukuman bagi pelaku korupsi. Hukumannya mencakup hukuman mati, hukuman penjara dan denda uang. Pejabat yang korupsi bisa dipenjara seumur hidup. Bahkan kalau tindak korupsi tersebut amat berat, ia bisa dieksekusi mati. Selain itu juga bisa dikenai denda uang. Besaran denda berupa uang mulai dari 200 jta hingga 1 miliar.

2. Undang-Undang Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Contoh lain dalah Undang-Undang wacana Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Undang-undang ini dikeluarkan oleh pemerintah sentra pada tahun 2000. Undang-undang ini lebih lazim disebut undang-undang Nomor 16 Tahun 2000 wacana perpajakan.

Seperti namanya, undang-undang ini mengatur perpajakan di Indonesia. Diantaranya yakni pengertian pajak, tata cara pembayaran pajak dan hukuman atau hukuman bagi pelanggaran pajak. Contoh pelanggaran perpajakan yakni menunda pembayaran pajak atau tidak membayar pajak.

3. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan
Pemerintah juga mengatur kemudian lintas di jalan raya. Peraturan tersebut dituangkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992. Isi undang-undang ini yakni wacana kemudian lintas dan angkutan jalan.

Undang-undang ini mengatur jalan, tata cara berlalu intas,kendaraan dan pengguna jalan. Jalan raya harus dilengkapi dengan rambu-rambu. Tata cara berlalu lintas yakni dengan cara berjalan di sebelah kiri. Setiap kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan surat-surat. Pengemudi kendaraan bermotor aharus bisa menandakan Surat Izin Mengemudi (SIM). . Itulah pola aturan-aturan wacana kemudian lintas dan angkutan jalan.

4. Peraturan wacana Pendidikan
Peraturan wacana pendidikan diatur dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa anak yang berusia tujuh hingga dengan limabelas tahun harus bersekolah. Mereka harus mengikuti pendidikan dasar. Yang dimaksud dengan pendidikan dasar yakni SD (SD) dan SMP (SMP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar