Makalah Sejarah Lahirnya VOC Di Indonesia - Makalah ini yaitu semua ihwal voc lengkap dikala di indonesia. Makalah yang bekerjasama dengan kemaharajaan voc. Seperti yang kita tau, sejarah bangsa indonesia sangatlah banyak dan tidak akan terlupakan, termasuk sejarah melawan voc. Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas ihwal sebuah makalah mengenai sejarah lahirnya/berdirinya/terbentuknya voc, tujuan voc, latar belakang voc dan hak-hak istimewa voc. Makalah ihwal voc ini sengaja saya bagikan dan semoga bisa bermanfaat untuk kita semua yang membutuhkannya. Untuk kepentingan sekolah atau kuliah, kalian bisa mengganti nama kelompok dan logo sekolah kalian pada potongan cover makalah, beserta alamat dan isyarat pos. Jika tidak tau, tidak usah. Karena hal itu untuk perlengkap saja biar lebih rapih dan lezat diliat.
TUGAS SEJARAH INDONESIA
MENGENAI SEJARAH LAHIRNYA VOC DI INDONESIA
Nama Kelompok:
Wendy Andriyan
SMK NEGERI 1 TANGERANG
ADMINISTRASI PERKANTORAN
JL. Perintis Kemerdekaan II Cikokol
Kode Pos 15177 Telp. (021) 5522534
Email: info@smk1-tng.sch.id
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt, sebab atas limpahan rahmat dan karunia-Nya lah sehingga kami sanggup menuntaskan Makalah SEJARAH INDONESIA ini sesuai waktunya.
Kami mencoba berusaha menyusun makalah ini sedemikian rupa dengan harapan dapat membantu pembaca dalam memahami materi pelajaran yang merupakan judul dari Makalah kami, yaitu mengenai “Sejarah Lahirnya VOC Di Indonesia”. Disamping itu, kami berharap bahwa makalah sejarah Indonesia ini sanggup bermanfaat dan bisa dijadikan bekal pengetahuan untuk menambah wawasan mengenai isi dari makalah ini.
Kami menyadari bahwa didalam pembuatan makalah SEJARAH INDONESIA ini masih ada kekurangan sehingga kami berharap saran dan kritik dari pembaca sekalian khususnya dari guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam biar dapat meningkatkan mutu dalam penyajian berikutnya.
Akhir kata kami ucapkan terimakasih.
Tangerang, 04 February 2015
Penulis
Wendy Andriyan
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................................... ii
BAB 1 PEMBAHASAN
A. Lahirnya VOC............................................................................................................ 1
B. Kebijakan dan Kekejaman VOC................................................................................ 2
C. VOC Mengalami Kebangkrutan................................................................................. 3
BAB II PENUTUP.......................................................................................................... 5
BAB I
PEMBAHASAN
A. Lahirnya VOC
Sudah diketahui bahwa tujuan dari pedagang Eropa tiba ke dunia timur salah satunya yaitu untuk mendapat keuntungan dan kekayaan. Tujuan mereka sanggup dikatakan berhasil sehabis mereka hingga di Kepulauan Nusantara dan menemukan rempah-rempah. Hal itu memicu persaingan antar pedagang dari benua Eropa. Oleh sebab itu untuk memperkuat posisi mereka di dunia timur yaitu dengan membentuk kongsi dagang. Sebagai teladan pada tahun 1600 Inggris membentuk kongsi dagang yang diberi nama East India Company (EIC) yang berpusat di Kalkuta, India.
Persaingan yang ketat juga terjadi di antar perusahaan dagang orang-orang Belanda. Masing-masing ingin memenangkan kelompoknya biar mendapat laba yang lebih besar. Hal ini berdamapak pada kerugian yang akan timbul pada Kerajaan Belanda apabila mereka tetap bersaing. Oleh sebab itu pemerintah Belanda pada tahun 1598 menyarankan biar para pedagang bekerja sama membentuk sebuah kongsi dagang yang lebih besar. Hingga pada 20 Maret 1602 terbentuklah VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie). VOC didirikan di Amsterdam dengan tujuan pembentukan sebagai berikut :
a. Menghindari persaingan yang tidak sehat antar pedagang sebangsa
b. Meperkuat kedudukan Belanda dalam mengahadapi persaingan dengan Negara lain.
VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17 orang. Dalam menjalankan tugas, VOC ini mempunyai beberapa hak dan wewenang, antara lain :
1. Melakukan monopoli perdagangan di wilayah Tanjung Harapan hingga Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara.
2. Membentuk angkatan perang sendiri.
3. Melakukan peperangan.
4. Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.
5. Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri.
6. Mengangkat pegawai sendiri.
7. Memerintah di negeri jajahan.
Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas memperlihatkan VOC mempunyai hak-hak yang istimewadan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan Negara dalam Negara. VOC cenderung ekspansif sebab mempunyai untuk membentuk angkatan perang sendiri dan melaksanakan peperangan.
Pada awal pertumbuhannya hingga tahun 1610 Dewan Tujuh Belas secara eksklusif harus menjalankan tugas-tugas dan menuntaskan banyak sekali urusan VOC, termasuk urusan perluasan untuk perluasan wilayah monopoli. Karena harus mengurusi wilayah di Kepulauan Nusantara, VOC membentuk jabatan gres yakni gubernur jendral. Hal ini dilakukan sebab adanya persaingan yang ketat antar bangsa, sedangkan dewan tujuh belas sibuk mengurus hal-hal lain sehingga kerjanya kurang efektif. Dan yang terpilih yaitu Pieter Both.
Untuk mendpatkan monopoli perdagangan di Hindia Timur, pertama ia mendirikan pos dagang di Banten pada tahun 1610. Pada tahun tersebut Pieter Both berhasil memasuki Jayakarta dan meninggalkan Banten. Kemudian pada tahun 1611 ia berhasil membeli sebidang tanah dengan ukuran 50x50 vadem. Tanah tersebut menjadi cikal bakal kekuasaan VOC di Jawa.
B. Kebijakan dan Kekejaman VOC
J.P. Coen yaitu gubernur jendral yang sangat kasar untuk memaksakan monopoli. Ia juga dikenal sebagai peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia. Disertai perilaku yang congkak dan kejam , J.P. Coen berusaha meingkatkan eksploitasi kekayaan bumi Nusantara. Cara-cara VOC untuk meningkatkaan eksploitasi alam antara lain :
1. Merebut pasaran produksi pertanian, biasanya dengan memaksakan monopoli, ibarat monopoli rempah-rempah di Maluku.
2. Tidak ikut aktif secara eksklusif dalam produksi hasil pertanian. Cara memproduksi dibiarkan berda ditangan kaum pribumi, sedangkan VOC tinggal mengambil hasilnya dengan cara dipaksa.
3. VOC sementara hanya menduduki daerah yang strategis.
4. VOC melaksanakan campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara.
5. Lembaga-lembaga pemerintahan tetap dipertahankan dengan cita-cita sanggup dipengaruhi.
Setelah berhasil membangun Batavia dan meletakkan dasar-dasar penjajahan di Nusantara, J.P.Coen kembali ke Belanda. Hingga pada tahun 1627 ia kembali lagi ke Nusantara dan diangkat lagi menjadi gubernur jendral. VOC semakin serakah untuk menguasai nusantra yang kaya rempah-rempah. Tindakan intervensi politik dilakukan di kerajaan-kerajaan. Politik devide et imepera juga dilaksankan.
Adapun kebijakan-kebijakan yang ditetapkan antara lain :
1. Sistem tanam paksa
2. Kerja paksa rodi
C. VOC Mengalami Kebangkrutan
Pada kurun ke 17 hingga kurun ke 18 VOC mengalami puncak kejayaan, namun pada tahun 1749 terjadi perubahan yang fundamental dalam forum kepengurusan VOC. Hal ini dikarenkan perlamen Belanda mengeluarkan UU yang memutuskan bahwa Raja Willem sebagai penguasa tertinggi VOC. Raja juga menjadi panglima tertinggi VOC. Dengan demikian VOC berada di bawah kekuasaan raja. Pengurus VOC mulai dekat dengan pemrintah Belanda, dan para pemegang saham risikonya terabaikan. Pengurus tidak berpikir untuk memajukan perjuangan namun hanya memperkaya diri. VOC sebagai kongsi dagang manfaatnya semakin merosot.
VOC juga tercatat tidak bisa membayar deviden. Kas VOC juga meroso tajam sebab serangkaian perang yang telah dilakukan VOC dan beban hutangpun tidak terelakkan.
Selain hal-hal tersebut, para pejabat VOC semakin banyak yang melaksanakan korupsi. Beban hutang VOC pun semakin berat, hingga risikonya VOC sendiri bangkrut. VOC dinyatakan dibubarkan pada tanggal 31 Desemebr 1799.
BAB II
PENUTUP
Demikianlah yang sanggup kami sampaikan mengenai materi yang menjadi bahasan dalam makalah ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan, kurangnya rujukan atau acuan yang kami peroleh hubungannya dengan makalah ini. Penulis banyak berharap kepada para pembaca untuk memperlihatkan kritik dan saran kepada kami demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini sanggup bermanfaat bagi penulis dan para pembaca khususnya pada penulis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar